JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyelesaikan draf final revisi Peraturan Pemerintah No.79/2010 tentang tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu. Dalam aturan itu pemerintah menjanjikan sejumlah insentif perpajakan bagi kontraktor migas. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar yakin, jika revisi PP 79/2010 terbit, investasi hulu migas akan lebih banyak. Ujungnya, kegiatan eksplorasi meningkat dan masalah perpajakan bisa selesai. Menurut Arcandra, ia juga merevisi secepat mungkin apa yang menjadi ekspektasi Indonesia Petroleum Association (IPA). "Tidak hanya soal pajak, tapi lebih daripada masalah pajak. Kami coba mendengar apa yang membuat bisnis migas lebih baik," ungkap dia pekan lalu, dalam acara The 41 Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition di JCC.
Pemerintah berikan insentinf pajak bisnis migas
JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyelesaikan draf final revisi Peraturan Pemerintah No.79/2010 tentang tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu. Dalam aturan itu pemerintah menjanjikan sejumlah insentif perpajakan bagi kontraktor migas. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar yakin, jika revisi PP 79/2010 terbit, investasi hulu migas akan lebih banyak. Ujungnya, kegiatan eksplorasi meningkat dan masalah perpajakan bisa selesai. Menurut Arcandra, ia juga merevisi secepat mungkin apa yang menjadi ekspektasi Indonesia Petroleum Association (IPA). "Tidak hanya soal pajak, tapi lebih daripada masalah pajak. Kami coba mendengar apa yang membuat bisnis migas lebih baik," ungkap dia pekan lalu, dalam acara The 41 Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition di JCC.