KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi rekomendasi ekspor untuk sejumlah komoditas mineral di masa pandemi covid-19. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan pemberian relaksasi ini salah satunya dikarenakan membaiknya harga komoditas mineral di pasar. "Ekspor juga kita berikan karena komoditas tembaga di pasar harga meningkat cukup tajam. Kita ambi satu relaksasi ini dan tidak hanya untuk Freeport tapi juga untuk komoditas mineral lain kecuali bijih nikel," ujar Arifin, Selasa (22/3). Arifin melanjutkan, relaksasi ekspor komoditas mineral juga diberikan mengingat dampak yang dialami perusahaan selama masa pandemi covid-19. Kendati demikian, Arifin memastikan pemberian ekspor ini tetap dibarengi dengan pemberian denda administratif. Adapun, besaran denda yang diberikan yakni 20% dari revenue tahun berjalan.
Pemerintah berikan relaksasi ekspor mineral di masa pandemi covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi rekomendasi ekspor untuk sejumlah komoditas mineral di masa pandemi covid-19. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan pemberian relaksasi ini salah satunya dikarenakan membaiknya harga komoditas mineral di pasar. "Ekspor juga kita berikan karena komoditas tembaga di pasar harga meningkat cukup tajam. Kita ambi satu relaksasi ini dan tidak hanya untuk Freeport tapi juga untuk komoditas mineral lain kecuali bijih nikel," ujar Arifin, Selasa (22/3). Arifin melanjutkan, relaksasi ekspor komoditas mineral juga diberikan mengingat dampak yang dialami perusahaan selama masa pandemi covid-19. Kendati demikian, Arifin memastikan pemberian ekspor ini tetap dibarengi dengan pemberian denda administratif. Adapun, besaran denda yang diberikan yakni 20% dari revenue tahun berjalan.