KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bertekad untuk merevitalisasi dan merehabilitasi sungai Citarum. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan program Citarum Harum. Kegiatan revitalisasi dan rehabilitasi sungai Citarum rencananya dilakukan secara bertahap selama tujuh tahun. Kepala BPPI mengemukakan, sungai Citarum memegang peranan strategis bagi kehidupan masyarakat di Jawa Barat hingga wilayah Ibu Kota DKI Jakarta. Bahkan, mampu menjadi menopang berbagai aktivitas sosial dan ekonomi, termasuk di sektor industri.
Pemerintah berjanji merevitalisasi dan merehabilitasi sungai Citarum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bertekad untuk merevitalisasi dan merehabilitasi sungai Citarum. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan program Citarum Harum. Kegiatan revitalisasi dan rehabilitasi sungai Citarum rencananya dilakukan secara bertahap selama tujuh tahun. Kepala BPPI mengemukakan, sungai Citarum memegang peranan strategis bagi kehidupan masyarakat di Jawa Barat hingga wilayah Ibu Kota DKI Jakarta. Bahkan, mampu menjadi menopang berbagai aktivitas sosial dan ekonomi, termasuk di sektor industri.