JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) bertekad menggenjot realisasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tahun ini. Untuk mendukung langkah itu, Kempera sudah mengusulkan revisi Keputusan Presiden (Kepres) No. 22/ 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan. Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan, lewat revisi beleid tersebut, kementeriannya akan menjadi motor penggerak dan asosiasi pengembang tinggal menjalankan percepatan pembangunan rusunawa. Merujuk data Kempera, anggaran pembangunan rusunawa tahun 2012 tidak terserap seluruhnya. Dari total bujet sebesar Rp 1,13 triliun, yang terealisasi hanya sekitar 87,97% atau sekitar Rp 1 triliun. Sedangkan tahun 2013, Kempera menargetkan penyerap anggaran sebesar Rp 1,53 triliun untuk membiayai pembangunan 172 menara rusunawa.
Pemerintah berjanji percepat pembangunan rusunawa
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) bertekad menggenjot realisasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tahun ini. Untuk mendukung langkah itu, Kempera sudah mengusulkan revisi Keputusan Presiden (Kepres) No. 22/ 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan. Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan, lewat revisi beleid tersebut, kementeriannya akan menjadi motor penggerak dan asosiasi pengembang tinggal menjalankan percepatan pembangunan rusunawa. Merujuk data Kempera, anggaran pembangunan rusunawa tahun 2012 tidak terserap seluruhnya. Dari total bujet sebesar Rp 1,13 triliun, yang terealisasi hanya sekitar 87,97% atau sekitar Rp 1 triliun. Sedangkan tahun 2013, Kempera menargetkan penyerap anggaran sebesar Rp 1,53 triliun untuk membiayai pembangunan 172 menara rusunawa.