KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan memberikan insentif pajak pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal ini diungkapkan oleh Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, pada acara Selamat Pagi Indonesia, Rabu (19/5). "Kepada para wajib pajak para pelaku UMKM, silahkan pemerintah berkomitmen memberikan dukungan kepada Anda semua supaya dapat bertahan bangkit dan bahkan lebih kuat lagi. Maka Anda boleh memanfaatkan (insentif pajak) ini karena ini kesempatan yang baik supaya betul-betul terbantu cashflow-nya dan bisa menjalankan usaha dengan baik," jelas Yustinus. Yustinus mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menghantam sektor UMKM secara langsung. Dengan adanya pembatasan kegiatan, maka UMKM tidak bisa beroperasi secara normal. Permintaan dan rantai pasokan mereka terganggu atau bahkan terhenti.
Pemerintah berkomitmen berikan dukungan bagi UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan memberikan insentif pajak pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Hal ini diungkapkan oleh Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, pada acara Selamat Pagi Indonesia, Rabu (19/5). "Kepada para wajib pajak para pelaku UMKM, silahkan pemerintah berkomitmen memberikan dukungan kepada Anda semua supaya dapat bertahan bangkit dan bahkan lebih kuat lagi. Maka Anda boleh memanfaatkan (insentif pajak) ini karena ini kesempatan yang baik supaya betul-betul terbantu cashflow-nya dan bisa menjalankan usaha dengan baik," jelas Yustinus. Yustinus mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menghantam sektor UMKM secara langsung. Dengan adanya pembatasan kegiatan, maka UMKM tidak bisa beroperasi secara normal. Permintaan dan rantai pasokan mereka terganggu atau bahkan terhenti.