JAKARTA. Ancaman krisis pangan benar-benar membuat pemerintah terpojok. Berbagai jurus antisipasi pun ini mereka gagas untuk meredam keresahan akibat ancaman krisis pangan. Yang paling gres, pemerintah berniat membentuk Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang khusus mengurusi pangan dalam rangka menjaga ketahanan dan meredam gejolak harga pangan. Rencana membuat BUMN pangan ini masuk dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro, mengatakan, BUMN baru itu kelak tak cuma sekadar menyerap produksi petani, tetapi juga sekaligus memproduksi pangan sendiri. "Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan nasional," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Revisi UU Pangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, (24/1).
Pemerintah berniat dirikan BUMN pangan
JAKARTA. Ancaman krisis pangan benar-benar membuat pemerintah terpojok. Berbagai jurus antisipasi pun ini mereka gagas untuk meredam keresahan akibat ancaman krisis pangan. Yang paling gres, pemerintah berniat membentuk Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang khusus mengurusi pangan dalam rangka menjaga ketahanan dan meredam gejolak harga pangan. Rencana membuat BUMN pangan ini masuk dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro, mengatakan, BUMN baru itu kelak tak cuma sekadar menyerap produksi petani, tetapi juga sekaligus memproduksi pangan sendiri. "Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan nasional," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Revisi UU Pangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, (24/1).