Pemerintah berniat turunkan bea masuk impor kakao



JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan penurunan bea masuk biji kakao guna mencegah kekurangan bahan baku cokelat mentah tahun 2015 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan negara itu, Rabu (18/9).

"Mengingat permintaan biji kakao untuk pengolahan dalam negeri meningkat signifikan, kami mempertimbangkan untuk meninjau kebijakan impor saat ini," kata Bayu di Jakarta.

Saat ini, impor biji kakao dikenakan bea masuk 5%. Namun, berapa perubahan kebijakan bea masuk ini, Bayu tidak menjelaskannya secara detail. Begitu juga dengan kepastian kapan aturan perubahan bea masuk itu akan dilaksanakan .


Namun Bayu mengingatkan, Indonesia berpotensi defisit kakao di tahun 2015, karena meningkatnya permintaan dari industri pengolahan kakao dari dalam negeri. Saat ini, industri kakao di dalam negeri meningkatkan produksi seiring naiknya kebutuhan cokelat domestik.

Tahun 2010 lalu, pemerintah berusaha meningkatkan pasokan biji kakao untuk pasar domestik dengan cara menerapkan bea keluar biji kakao hingga 15%. Bea keluar ekspor tersebut ditetapkan untuk mendorong investasi pengolahan kakao oleh Cargill dan Barry Callebaut.

Saat ini, impor kakao impor Indonesia relatif kecil, tetapi memperlihatkan tren kenaikan menjadi 40.000 ton tahun ini. Pelaku industri memperkirakan, tahun depan impor  biji kakao bisa naik menjadi 75.000 ton seiring dengan naiknya kebutuhan industri.

Faiz Achmad , Direktur Industri Makanan dan Perikanan di Kementerian Perindustrian bilang, kapasitas pengolahan biji kakao di dalam negeri diproyeksikan mencapai 950.000 ton di tahun 2015. Sedangkan kapasitas produksi tahun depan diproyeksikan mencapai 500.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri