Pemerintah berpeluang terbitkan green bond dan green sukuk di pasar domestik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berpeluang menerbitkan surat utang berwawasan lingkungan (green bond) dan surat utang syariah berwawasan lingkungan (green sukuk) di pasar domestik. Pemerintah optimistis penerbitan dua jenis surat utang tersebut akan disambut baik oleh pasar.

Sebelumnya pemerintah sudah menerbitkan green sukuk pertama di pasar global pada tanggal 22 Februari 2018. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini tengah mengatur strategi untuk kembali meluncurkan green bond dan green sukuk di pasar modal.

“Penerbitan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan juga mempertimbangkan permintaan yang ada di pasar,” ujar Suminto selaku Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR saat diwawancarai oleh Kontan.co.id, Rabu, (4/4/2018).


Penerbitan green bond dan green sukuk merupakan bentuk pembiayaan inovatif pemerintah untuk menanggulangi perubahan iklim. Hal itu menjadi penting karena pemasukan pemerintah dari pajak dan pinjaman bilateral belum cukup untuk mendanai misi pemerintah dalam mengurangi emisi global 2030.

“Penanggulangan perubahan iklim dan pengurangan emisi global 2013 memerlukan asupan kapital sebesar US$ 50 miliar. Pemasukan pemerintah lewat pajak, pinjaman bilateral dan partners, tidak akan mencukupi,” jelasnya.

Oleh karena itu, sukuk negara memiliki peran penting dalam skema pembangunan berkelanjutan Indonesia. Sukuk negara justru memiliki peran penting dalam pembiayaan APBN.

“Dari total debit pemerintah sebesar US$ 301 miliar, 15% di antaranya merupakan sukuk negara. Bahkan dalam beberapa tahun anggaran terakhir, sukuk negara memenuhi 28-30% total kebutuhan pembiayaan tersebut,” tambahnya.

Di pasar internasional, green bond dan green sukuk pemerintah juga sangat potensial. Berdasarkan laporan OJK, ada 39 potensi investor global yang siap mendanai green bond Negara, di antaranya Aberdeen Asset Management, WWF-Sweden, Ikea Group, Blackrok, dan Everence Financial.

“Peluang penerbitan green bond dan green sukuk pemerintah di pasar modal sangat ditentukan oleh sifat surat utang itu sendiri. Sebab tidak hanya dapat dimasuki investor konvensional, surat utang tersebut merupakan sebuah potensi dari pada sebagai alternatif,” pungkas Suminto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat