KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berpeluang menerbitkan surat utang berwawasan lingkungan (green bond) dan surat utang syariah berwawasan lingkungan (green sukuk) di pasar domestik. Pemerintah optimistis penerbitan dua jenis surat utang tersebut akan disambut baik oleh pasar. Sebelumnya pemerintah sudah menerbitkan green sukuk pertama di pasar global pada tanggal 22 Februari 2018. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini tengah mengatur strategi untuk kembali meluncurkan green bond dan green sukuk di pasar modal. “Penerbitan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan juga mempertimbangkan permintaan yang ada di pasar,” ujar Suminto selaku Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR saat diwawancarai oleh Kontan.co.id, Rabu, (4/4/2018).
Pemerintah berpeluang terbitkan green bond dan green sukuk di pasar domestik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berpeluang menerbitkan surat utang berwawasan lingkungan (green bond) dan surat utang syariah berwawasan lingkungan (green sukuk) di pasar domestik. Pemerintah optimistis penerbitan dua jenis surat utang tersebut akan disambut baik oleh pasar. Sebelumnya pemerintah sudah menerbitkan green sukuk pertama di pasar global pada tanggal 22 Februari 2018. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) saat ini tengah mengatur strategi untuk kembali meluncurkan green bond dan green sukuk di pasar modal. “Penerbitan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan juga mempertimbangkan permintaan yang ada di pasar,” ujar Suminto selaku Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR saat diwawancarai oleh Kontan.co.id, Rabu, (4/4/2018).