JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) merangkul Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Jamsostek untuk bekerjasama membangun rumah pekerja/buruh. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan bahwa MoU ini merupakan Komitmen pemerintah untuk para pekerja/buruh agar dapat memiliki rumah. “Dengan adanya kesepakatan bersama ini kita harapkan para pekerja/buruh dapat memiliki rumah tinggal khususnya rumah tapak dengan cara mencicil”, ujar Djan Faridz, dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Selasa (24/4). Menurut Djan Faridz, adapun target pembangunan rumah tapak sebanyak 200.000 unit dan akan bekerjasama dengan Perumnas. Namun, lanjutnya, kalau ada perusahaan-perusahaan lain yang memiliki koperasi akan lebih baik. Karena koperasi ini berperan sebagai pengembangnya, sehingga nanti yang akan membeli lahan. Sementara prasarana umum dan kreditnya dibantu pemerintah. Hal ini akan bisa menekan harga rumah. Selain itu, tambah Djan Faridz, pemerintah juga akan membangun rumah susun sewa (rusunawa). “Rumah tapak kita targetkan untuk para pekerja yang sudah berumah tangga, sementara rusun dibangun untuk para pekerja/buruh lajang yang letaknya tidak jauh dari lokasi kerja”, terangnya. Rusunawa yang dikhususkan untuk lajang ini rencananya akan dibangun sebanyak 120 Twin Block dan diperkirakan bisa menampung 300 orang pekerja dengan rincian satu kamar dihuni oleh 4 orang. Untuk PT. Jamsostek sendiri berperan memberikan bantuan pinjaman uang muka bagi pesertanya. Bantuan ini besarnya tergantung dari penghasilan dari setiap pekerja/buruh peserta Jamsostek. Direktur Utama PT. Jamsostek, Hotbonar Sinaga mengatakan, besaran bantuan pinjaman yang diberikan oleh Jamsostek kepada anggotanya dengan gaji Rp 5 Juta total pinjaman yang diberikan Rp. 20 juta, untuk pekerja dengan gaji antara Rp 5 – Rp. 10 Juta diberikan pinjaman sebesar Rp. 35 juta dan pekerja dengan gaji di atas Rp. 10 juta bisa mendapatkan bantuan pinjaman uang muka sebesar Rp. 50 juta dengan waktu tenor 10 tahun dan tingkat bunga efektif 6%. "Tentunya pekerja yang dapat mengakses bantuan pinjaman ini adalah pekerja/buruh yang sudah menjadi peserta jamsostek minimal masa kerja 10 tahun," ujarnya. Sementara, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengajak semua pihak untuk proaktif dalam penyediaan perumahan umum bagi pekerja/buruh. “Kami mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dan lebih cepat dalam bekerjasama menyelesaikan berbagai tunggakan yang sifatnya regulasi atau dalam rangka membangun pola hubungan industrial yang baik dan harmonis terkait penyediaan rumah umum bagi pekerja/buruh,” ujar Muhaimin. Terkait dengan penyediaan rumah bagi pekerja/buruh, pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan memberikan subsidi uang muka rumah sebesar Rp 2 juta untuk setiap pekerja/buruh secara bertahap. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah bersiap bangun rumah pekerja
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) merangkul Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Jamsostek untuk bekerjasama membangun rumah pekerja/buruh. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengatakan bahwa MoU ini merupakan Komitmen pemerintah untuk para pekerja/buruh agar dapat memiliki rumah. “Dengan adanya kesepakatan bersama ini kita harapkan para pekerja/buruh dapat memiliki rumah tinggal khususnya rumah tapak dengan cara mencicil”, ujar Djan Faridz, dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Selasa (24/4). Menurut Djan Faridz, adapun target pembangunan rumah tapak sebanyak 200.000 unit dan akan bekerjasama dengan Perumnas. Namun, lanjutnya, kalau ada perusahaan-perusahaan lain yang memiliki koperasi akan lebih baik. Karena koperasi ini berperan sebagai pengembangnya, sehingga nanti yang akan membeli lahan. Sementara prasarana umum dan kreditnya dibantu pemerintah. Hal ini akan bisa menekan harga rumah. Selain itu, tambah Djan Faridz, pemerintah juga akan membangun rumah susun sewa (rusunawa). “Rumah tapak kita targetkan untuk para pekerja yang sudah berumah tangga, sementara rusun dibangun untuk para pekerja/buruh lajang yang letaknya tidak jauh dari lokasi kerja”, terangnya. Rusunawa yang dikhususkan untuk lajang ini rencananya akan dibangun sebanyak 120 Twin Block dan diperkirakan bisa menampung 300 orang pekerja dengan rincian satu kamar dihuni oleh 4 orang. Untuk PT. Jamsostek sendiri berperan memberikan bantuan pinjaman uang muka bagi pesertanya. Bantuan ini besarnya tergantung dari penghasilan dari setiap pekerja/buruh peserta Jamsostek. Direktur Utama PT. Jamsostek, Hotbonar Sinaga mengatakan, besaran bantuan pinjaman yang diberikan oleh Jamsostek kepada anggotanya dengan gaji Rp 5 Juta total pinjaman yang diberikan Rp. 20 juta, untuk pekerja dengan gaji antara Rp 5 – Rp. 10 Juta diberikan pinjaman sebesar Rp. 35 juta dan pekerja dengan gaji di atas Rp. 10 juta bisa mendapatkan bantuan pinjaman uang muka sebesar Rp. 50 juta dengan waktu tenor 10 tahun dan tingkat bunga efektif 6%. "Tentunya pekerja yang dapat mengakses bantuan pinjaman ini adalah pekerja/buruh yang sudah menjadi peserta jamsostek minimal masa kerja 10 tahun," ujarnya. Sementara, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengajak semua pihak untuk proaktif dalam penyediaan perumahan umum bagi pekerja/buruh. “Kami mengajak semua pihak untuk lebih proaktif dan lebih cepat dalam bekerjasama menyelesaikan berbagai tunggakan yang sifatnya regulasi atau dalam rangka membangun pola hubungan industrial yang baik dan harmonis terkait penyediaan rumah umum bagi pekerja/buruh,” ujar Muhaimin. Terkait dengan penyediaan rumah bagi pekerja/buruh, pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan memberikan subsidi uang muka rumah sebesar Rp 2 juta untuk setiap pekerja/buruh secara bertahap. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News