KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah aturan e-commerce atau pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang beroperasi di Indonesia. Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) menyampaikan, pihaknya telah berdiskusi dengan pemerintah menyoal rencana regulasi tersebut. "Saat ini kami sedang mempelajari lebih lanjut, mengukur seberapa besar dampaknya terhadap para anggota kami," kata Ketua Umum IdEA Bima Laga kepada Kontan.co.id, Selasa (14/6).
Pemerintah Bersiap Revisi Aturan Main E-Commerce, IdEA Akan Pelajari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah aturan e-commerce atau pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang beroperasi di Indonesia. Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) menyampaikan, pihaknya telah berdiskusi dengan pemerintah menyoal rencana regulasi tersebut. "Saat ini kami sedang mempelajari lebih lanjut, mengukur seberapa besar dampaknya terhadap para anggota kami," kata Ketua Umum IdEA Bima Laga kepada Kontan.co.id, Selasa (14/6).