KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memperbaiki neraca perdagangan dan mengurangi defisit transaksi berjalan, pemerintah mendorong industri berorientasi ekspor. Untuk jangka pendek, langkah tersebut ditempuh melalui penyederhanan prosedur ekspor untuk menghemat biaya ekspor yang besar selama ini. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (24/1), menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian membahas langkah kebijakan penyederhanaan prosedur ekspor. Di antaranya bersama Kementerian Perdagangan (Kemdag), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). “Kita memerlukan instrumen kebijakan peningkatan ekspor untuk tetap menjaga kestabilan kinerja neraca perdagangan, khususnya untuk kuartal pertama tahun ini. Instrumen yang kita butuhkan adalah untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah panjang,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Ekspor di kantornya.
Pemerintah berupaya simplifikasi prosedur LS dan Lartas untuk mendorong ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memperbaiki neraca perdagangan dan mengurangi defisit transaksi berjalan, pemerintah mendorong industri berorientasi ekspor. Untuk jangka pendek, langkah tersebut ditempuh melalui penyederhanan prosedur ekspor untuk menghemat biaya ekspor yang besar selama ini. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (24/1), menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian membahas langkah kebijakan penyederhanaan prosedur ekspor. Di antaranya bersama Kementerian Perdagangan (Kemdag), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). “Kita memerlukan instrumen kebijakan peningkatan ekspor untuk tetap menjaga kestabilan kinerja neraca perdagangan, khususnya untuk kuartal pertama tahun ini. Instrumen yang kita butuhkan adalah untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah panjang,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Ekspor di kantornya.