KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan alokasi gaji guru honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu menjadi salah satu topik rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/3). Menurut Muhadjir Effendy, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diizinkan mengalokasikan 50% dana BOS untuk pembayaran gaji honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Alokasi maksimum ini perlu disamakan dengan Kementerian Agama yang telah mengalokasikan maksimum 30% untuk pembayaran gaji guru honorer di madrasah. Baca Juga: Kemenkeu telah salurkan dana BOS tahap pertama sebesar Rp 9,8 triliun
Pemerintah berupaya tingkatkan alokasi gaji guru honorer dari dana BOS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan alokasi gaji guru honorer yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu menjadi salah satu topik rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/3). Menurut Muhadjir Effendy, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diizinkan mengalokasikan 50% dana BOS untuk pembayaran gaji honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Alokasi maksimum ini perlu disamakan dengan Kementerian Agama yang telah mengalokasikan maksimum 30% untuk pembayaran gaji guru honorer di madrasah. Baca Juga: Kemenkeu telah salurkan dana BOS tahap pertama sebesar Rp 9,8 triliun