Pemerintah berusaha maksimal mendukung perjuangan tenaga kesehatan hadapi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini tenaga kesehatan sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Namun, banyak di antara mereka yang mengeluhkan gaji dan THR-nya tidak dibayarkan penuh oleh Rumah Sakit tempat mereka bekerja. Tunjangan yang dijanjikan oleh Pemerintah untuk penanganan Covid-19 tidak juga kunjung dicairkan.

Kementerian Keuangan menyebutkan pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 untuk bidang kesehatan, yaitu sebesar Rp 75 Triliun yang disalurkan via Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rp 3,5 Triliun yang disalurkan melalui BNPB. 

Baca Juga: OJK akui kinerja sektor keuangan ikuti perlambatan ekonomi

Stimulus kesehatan ini direncanakan untuk tunjangan tenaga kesehatan (nakes), santunan bagi nakes yang meninggal karena Covid-19, Bantuan Iuran BPJS bagi 30 juta Peserta Mandiri (PBPU/BP), dan belanja kesehatan lainnya.

"Sebanyak Rp 1,9 Triliun untuk nakes dan Rp 60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," kata Masyita Crystallin, staf khusus bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Menteri Keuangan RI, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Jumat (29/5).

Masyita mengatakan, bahwa dokter spesialis akan mendapatkan tunjangan maksimal 15 juta/bulan, dokter umum maksimal 10 juta/bulan, perawan maksimal 7,5 juta/bulan, dan nakes lainnya maksimal 5 juta/bulan.

"Pemerintah berusaha maksimal untuk mendukung perjuangan nakes kita di garis depan. Namun, good governance harus tetap dijaga. Besarnya dana yang disalurkan juga harus tetap dikawal agar tepat sasaran. Oleh karenanya, Kemenkes tengah melakukan verifikasi dari data dan dokumen yang diberikan oleh RS/UPT dan Pemerintah Daerah," ujar dia.

Baca Juga: Rugi US$ 1 miliar, Disney minta restu untuk membuka lagi Walt Disney World di Florida

Editor: Handoyo .