JAKARTA. Kondisi utang luar negeri (ULN) Indonesia khususnya utang swasta terus membengkak. Posisi terakhir, utang swasta pada bulan Juni mencapai US$ 153,22 miliar atau naik 0,76% dari posisi bulan sebelumnya US$ 152,07 miliar. Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku Kementerian Keuangan (Kemkeu) bersama dengan BI masih terus membahas pengendalian utang swasta. Salah satu yang dibicarakan selain aturan hedging adalah 90 hari sebelum utang jatuh tempo, ketersediaan valuta asing (valas) untuk membayar utang sudah ada agar tidak mengganggu rupiah. Untuk hedging sendiri, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini menjelaskan sedang dalam tahap finalisasi. Isu yang penting dari hedging adalah persepsi dari aparat hukum bahwa aktivitas hedging bukanlah kerugian namun biaya yang dikeluarkan. Kalau merupakan biaya, tidak masuk dalam kategori kerugian.
Pemerintah-BI cari cara atasi utang luar negeri
JAKARTA. Kondisi utang luar negeri (ULN) Indonesia khususnya utang swasta terus membengkak. Posisi terakhir, utang swasta pada bulan Juni mencapai US$ 153,22 miliar atau naik 0,76% dari posisi bulan sebelumnya US$ 152,07 miliar. Menteri Keuangan Chatib Basri mengaku Kementerian Keuangan (Kemkeu) bersama dengan BI masih terus membahas pengendalian utang swasta. Salah satu yang dibicarakan selain aturan hedging adalah 90 hari sebelum utang jatuh tempo, ketersediaan valuta asing (valas) untuk membayar utang sudah ada agar tidak mengganggu rupiah. Untuk hedging sendiri, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini menjelaskan sedang dalam tahap finalisasi. Isu yang penting dari hedging adalah persepsi dari aparat hukum bahwa aktivitas hedging bukanlah kerugian namun biaya yang dikeluarkan. Kalau merupakan biaya, tidak masuk dalam kategori kerugian.