KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak penghasilan (PPh) pada tahun 2024 sebesar Rp 1.139,8 triliun. Target tersebut tumbuh 9,5% dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 1.040,8 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024. Secara rinci, pemerintah memperkirakan penerimaan PPh migas pada tahun 2024 bisa mencapai Rp 76,37 triliun, atau tumbuh 1,9% dari outlook tahun 2023. Target tersebut juga memperhatikan proyeksi tren harga minyak bumi pada tahun 2024.
Pemerintah Bidik Setoran Pajak Penghasilan Rp 1.139,8 Triliun pada 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak penghasilan (PPh) pada tahun 2024 sebesar Rp 1.139,8 triliun. Target tersebut tumbuh 9,5% dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 1.040,8 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024. Secara rinci, pemerintah memperkirakan penerimaan PPh migas pada tahun 2024 bisa mencapai Rp 76,37 triliun, atau tumbuh 1,9% dari outlook tahun 2023. Target tersebut juga memperhatikan proyeksi tren harga minyak bumi pada tahun 2024.