KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengubah prosedur pembelian kembali surat utang negara (SUN). Tak lagi hanya melalui mekanisme lelang, kini pemerintah dapat melakukan pembelian kembali SUN di pasar sekunder sebelum jatuh tempo melalui metode bookbuilding, bilateral buyback, dan transaksi SUN secara langsung. Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Ahmad Mikail berpendapat, peraturan baru tersebut merupakan langkah pemerintah mencegah volatilitas yang tinggi pada pasar obligasi domestik ke depan. "Kalau selama ini biasanya Bank Indonesia saja yang mengintervensi dengan membeli SUN, sekarang pemerintah juga bisa buyback di pasar sekunder," ujar Mikail kepada Kontan.co.id, Minggu (2/12). Langkah tersebut, tambah Mikail, dapat diambil pemerintah saat terjadi arus keluarnya modal yang deras dari pasar obligasi pemerintah (capital outflow) sehingga menyebabkan harga SUN merosot dan sebaliknya yield SUN melonjak.
Pemerintah bisa buyback SUN tanpa lelang, stabilisasi pasar obligasi lebih mudah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengubah prosedur pembelian kembali surat utang negara (SUN). Tak lagi hanya melalui mekanisme lelang, kini pemerintah dapat melakukan pembelian kembali SUN di pasar sekunder sebelum jatuh tempo melalui metode bookbuilding, bilateral buyback, dan transaksi SUN secara langsung. Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Ahmad Mikail berpendapat, peraturan baru tersebut merupakan langkah pemerintah mencegah volatilitas yang tinggi pada pasar obligasi domestik ke depan. "Kalau selama ini biasanya Bank Indonesia saja yang mengintervensi dengan membeli SUN, sekarang pemerintah juga bisa buyback di pasar sekunder," ujar Mikail kepada Kontan.co.id, Minggu (2/12). Langkah tersebut, tambah Mikail, dapat diambil pemerintah saat terjadi arus keluarnya modal yang deras dari pasar obligasi pemerintah (capital outflow) sehingga menyebabkan harga SUN merosot dan sebaliknya yield SUN melonjak.