Pemerintah Bisa Masukkan Aspek Lingkungan dalam Infrastruktur



JAKARTA. Sampai saat ini aspek lingkungan memang belum masuk dalam penghitungan studi kelayakan proyek. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono. "Saat ini memang belum ada aturan untuk membuat analisis yang memasukan unsur lingkungan dalam biaya pembangunan infrastruktur," kata Bambang usai seminar tersebut. Ia mengatakan, pemerintah bisa saja memasukkan aspek lingkungan tersebut jika memang arahnya ke sana. Untuk itu, pihaknya akan menunggu hasil paparan dari para akademisi yang mengikuti seminar tersebut. Apakah pemerintah harus memasukkannya aspek lingkungan dalam penghitungan studi kelayakan atau tidak. Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah harus memasukkan unsur lingkungan dalam study kelayakan terutama dalam penghitungan biaya pembangunan infrastruktur. Dengan masuknya unsur lingkungan tersebut, maka pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan akan bisa berjalan lebih seimbang karena biaya proses rehabilitasi dan pengantian lahan sudah tercakup di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: