Pemerintah bisa mengatur arah ekspor LPEI



JAKARTA. Pemerintah menyiapkan tugas khusus baru untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Untuk tugas ini, pemerintah akan menyuntikkan modal alias Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 2 triliun yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2016.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru Nomor 134/PMK.08/2015 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia akan diminta bertindak sebagai bank non-komersil terhadap produk ekspor tertentu. Tujuan pasarnya pun akan ditetapkan oleh komite. 

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan saat ini tim komite tetap yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian serta komite tidak tetap yang berasal dari kementerian/lembaga pemerintah terkait sedang merumuskan ekspor berikut negara tujuan yang bisa mendapat fasilitas khusus LPEI.


Pemerintah menargetkan pembahasan kriteria ekspor dan tujuannya ini selesai pada September sehingga mulai Oktober penugasan LPEI sudah bisa berjalan. "Kita akan tentukan komdoitas apa yang mau kita promosikan, misalnya batik atau persenjataan," ujarnya, Kamis (30/7).

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara DJPPR Bramantio Isdijoso menambahkan kriteria ekspor yang akan ditetapkan adalah ekspor non tradisional dengan tujuan negara seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afrika. Yang jelas ekspor tersebut harus bernilai tambah.

Salah satu contoh ekspor yang bisa dijadikan pilihan adalah ekspor produk PT Pindad berupaa alat pertahanan seperti peluru dan senjata ke Bangladesh. Setiap tahunnya jumlah komoditi ekspor yang dimasukkan dalam kriteria akan bertambah.

"Untuk jangka panjang ini diharapkan jadi sebuah mesin untuk mendorong (ekspor)," terang Bramantio. Indonesia diharapkan bisa mempromosikan produk-produk unggulannya ke pasar dunia agar bisa menimbulkan tarikan terhadap ekonomi lokal yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia