KONTAN.CO.ID - Dalam poin keempat atas surat yang dikirim CEO Freeport McMoRan. Inc kepada pemerintah, menyatakan bahwa pemerintah bisa memegang kendali atas divestasi saham 51%. Asalkan, divestasi dihitung atas nilai wajar sampai tahun 2041. Perihal pengelolaan tambang emas Freeport Indonesia, pada poin keempatnya, posisi pemerintah yang pertama meminta, apabila negosiasi divestasi 51% selesai maka pemerintah harus memperoleh haknya secara keseluruhan. Hak tersebut yakni 51% dari total produksi dari seluruh wilayah yang termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kedua, Freeport McMoRan harus menyimpulkan perjanjian partisipasi dan kesepakatan lainnya yang serupa dan atau terkait dengan pengaturan yang ada dengan Rio Tinto sebelum divestasi dilakukan.
Pemerintah bisa pegang 51% Freeport asal... (4)
KONTAN.CO.ID - Dalam poin keempat atas surat yang dikirim CEO Freeport McMoRan. Inc kepada pemerintah, menyatakan bahwa pemerintah bisa memegang kendali atas divestasi saham 51%. Asalkan, divestasi dihitung atas nilai wajar sampai tahun 2041. Perihal pengelolaan tambang emas Freeport Indonesia, pada poin keempatnya, posisi pemerintah yang pertama meminta, apabila negosiasi divestasi 51% selesai maka pemerintah harus memperoleh haknya secara keseluruhan. Hak tersebut yakni 51% dari total produksi dari seluruh wilayah yang termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kedua, Freeport McMoRan harus menyimpulkan perjanjian partisipasi dan kesepakatan lainnya yang serupa dan atau terkait dengan pengaturan yang ada dengan Rio Tinto sebelum divestasi dilakukan.