KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) melihat kebijakan pemerintah tersebut sebagai peluang positif bagi asuransi perjalanan, termasuk perjalanan ibadah umrah. Head of Personal Lines and Product Development Allianz Utama Indonesia Alwin Jasim mengatakan kebijakan itu bisa meningkatkan permintaan terhadap perlindungan perjalanan, termasuk perjalanan ibadah umrah.
Pemerintah Bolehkan Pelaksanaan Umrah Mandiri, Ini Respons Allianz Utama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) melihat kebijakan pemerintah tersebut sebagai peluang positif bagi asuransi perjalanan, termasuk perjalanan ibadah umrah. Head of Personal Lines and Product Development Allianz Utama Indonesia Alwin Jasim mengatakan kebijakan itu bisa meningkatkan permintaan terhadap perlindungan perjalanan, termasuk perjalanan ibadah umrah.
TAG: