KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) angkat bicara menanggapi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri. Manajemen menilai dibukanya kesempatan umrah mandiri akan memberikan peluang bagi industri asuransi. Adapun, ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia Hilman Simanjuntak mengatakan Zurich Syariah akan terus berupaya mendorong peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan selama perjalanan ibadah, terutama untuk jemaah mandiri.
Pemerintah Bolehkan Pelaksanaan Umrah Mandiri, Ini Respons Zurich Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) angkat bicara menanggapi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri. Manajemen menilai dibukanya kesempatan umrah mandiri akan memberikan peluang bagi industri asuransi. Adapun, ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia Hilman Simanjuntak mengatakan Zurich Syariah akan terus berupaya mendorong peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan selama perjalanan ibadah, terutama untuk jemaah mandiri.
TAG: