Pemerintah buat 10 bandara jadi bandara besar



JAKARTA. Pemerintah berencana meningkatkan status sepuluh bandara yang saat ini masuk dalam kategori bandara kecil menengah menjadi bandara besar.  Lima dari sepuluh bandara tersebut ialah Bandara Raden Inten II di Bandar Lampung, Bandara Cilik Riwut di Kalimantan Tengah, Bandara Haluoleo di Kendari, dan Bandara Jalaludin di Gorontalo.

Rencana pembangunan bandara kecil ini dimasukkan dalam buku proyek kerjasama pemerintah swasta atau Public Private Partnership (PPP) Book terbaru untuk ditawarkan kepada investor.

Direktur Kerjasama Swasta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bastari Pandji Indra mengatakan, proyek ini ditawarkan setelah pemerintah daerah pemilik lokasi bandara ini mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar bandara-bandara ini bisa segera ditingkatkan statusnya melalui kerjasama pemerintah swasta. 


Alasan pemerintah daerah untuk mengundang investor karena anggaran pemerintah untuk pengembangan bandara ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sangat minim.

Bastari pun menyadari terbatasnya anggaran negara untuk membangun dan revitalisasi bandara kecil ini agar  kapasitasnya lebih besar. "Pasalnya, untuk mendongkrak kapasitas satu bandara kecil menengah ini menjadi besar, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp 2 triliun," ujarnya kepada KONTAN, Senin (27/10) lalu.

Tahun anggaran 2015 nanti, anggaran yang disediakan pemerintah untuk pembangunan bandara mencapai Rp 6,2 triliun. Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan (Kemhub), Bambang Tjahjono mengatakan, rencananya anggaran ini akan dipakai untuk pembangunan fisik 165 bandara di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal sekaligus Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub, Santoso Eddy Wibowo mengatakan, anggaran Rp 6,2 triliun tahun depan akan difokuskan untuk konstruksi bandara prioritas di daerah terpencil yang belum dikelola secara komersial.

Bastari mengaku sebenarnya International Finance Corporation (IFC) bersedia untuk membantu peningkatan status bandara tersebut. Namun, IFC memberikan syarat. "Syaratnya harus ada retainer atau semacam upah atau biaya di awal dari pemerintah," katanya. 

Pemerintah pun harus segera melakukan persiapan seperti pembebasan lahan dan studi kelayakan untuk mempercepat proyek ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa