KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Sebelumnya akibat pandemi corona, pemerintah menutup sementara penempatan PMI. Lantaran wabah Covid-19 belum memiliki kepastian akan berakhir maka penempatan kembali dibuka. "Guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing masuk, maka dipandang perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon PMI untuk dapat bekerja di negara tujuan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Kamis (30/7).
Pemerintah buka kembali penempatan pekerja migran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Sebelumnya akibat pandemi corona, pemerintah menutup sementara penempatan PMI. Lantaran wabah Covid-19 belum memiliki kepastian akan berakhir maka penempatan kembali dibuka. "Guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing masuk, maka dipandang perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon PMI untuk dapat bekerja di negara tujuan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Kamis (30/7).