KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan kuota impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan bahan baku industri pada tahun 2026. Keputusan ini mencakup impor gula, daging lembu, perikanan, hingga garam guna memastikan keberlangsungan rantai pasok industri nasional. Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2026 yang melibatkan kementerian teknis terkait. Salah satu kuota jumbo yang ditetapkan adalah gula bahan baku industri sebesar 3,12 juta ton. Selain itu, pemerintah juga menyepakati gula untuk skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE KB) sebesar 508.360 ton.
Pemerintah Buka Keran Impor Gula 3,12 Juta Ton hingga Garam 1,18 Juta Ton pada 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan kuota impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan bahan baku industri pada tahun 2026. Keputusan ini mencakup impor gula, daging lembu, perikanan, hingga garam guna memastikan keberlangsungan rantai pasok industri nasional. Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2026 yang melibatkan kementerian teknis terkait. Salah satu kuota jumbo yang ditetapkan adalah gula bahan baku industri sebesar 3,12 juta ton. Selain itu, pemerintah juga menyepakati gula untuk skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE KB) sebesar 508.360 ton.