KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan kuota impor gula bahan baku industri sebanyak 3,12 juta ton untuk tahun 2026. Digadang-gadang ini demi menjamin ketersediaan pasokan bagi sektor manufaktur di dalam negeri. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi penetapan Neraca Komoditas Pangan 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, merinci total impor gula industri reguler yang disetujui mencapai 3.124.394 ton.
Pemerintah Buka Keran Impor Gula Industri 3,12 Juta Ton Tahun Depan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan kuota impor gula bahan baku industri sebanyak 3,12 juta ton untuk tahun 2026. Digadang-gadang ini demi menjamin ketersediaan pasokan bagi sektor manufaktur di dalam negeri. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi penetapan Neraca Komoditas Pangan 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, merinci total impor gula industri reguler yang disetujui mencapai 3.124.394 ton.