Pemerintah buka keran impor gula mentah lagi, berapa banyak?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) kembali menerbitkan persetujuan impor  gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar untuk bahan baku gula kristal putih sebanyak 438.802 ton.

Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengklaim, bahwa kuota impor gula yang diberikan itu dapat memenuhi kebutuhan sampai Lebaran yang terjadi pada Mei 2020. "Yang telah diterbitkan sebanyak 438.802 ton," terang Agus, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3).

Asal tahu saja, Kemdag juga sudah mengeluarkan persetujuan impor gula mentah sebanyak 1,5 juta ton untuk kurun waktu enam bulan. Maklum, Kemdag menargetkan pada tahun ini kegiatan impor gula mentah bisa mencapai 3 juta ton.


Izin impor gula ini juga sekaligus memberikan jawaban atas kelangkaan yang sedang terjadi. Akibat langka, harga komoditas ini mencapai Rp 14.500 per kilogram (kg) atau sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mencapai Rp 12.500 per kg.

Sebelumnya, Perum Bulog meminta izin kepada pemerintah untuk melakukan impor gula sebanyak 200.000 ton.  Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menyampaikan, permintaan impor itu untuk menjaga stabilitas harga gula pada bulan puasa dan Lebaran tahun ini. Sebab, pada masa itu permintaan gula akan melesat.

Baca Juga: Harga gula tinggi, pemerintah akan tambah pasokan lewat impor raw sugar

Di sisi lain, masa panen tebu baru akan berlangsung pada April - Mei berbarengan dengan Puasa dan Lebaran.

Usulan impor itu juga atas dasar permintaan banyak pihak yang meminta kepada Perum Bulog untuk melakukan stabilitas harga. Tapi sayangnya, Bulog tidak memiliki stok. "Banyak pihak minta agar kami punya stok. Dan kami sampaikan dalam rapat koordinasi bahwa kami membutuhkan ini untuk stabilisasi harga," tutur Tri.

Baca Juga: Belum dapat izin impor gula, ini kata Bulog

Nah, selain impor gula, untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok pada Puasa dan Lebaran ini, Mendag Agus juga meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menambah rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), khususnya untuk komoditas bawang putih.

Agung bilang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kemtan untuk mengeluarkan RIPH. Sehingga swasta memiliki waktu dalam pengadaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Pratama Guitarra