Pemerintah buka layanan pengaduan PKH



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka pintu bagi masyarakat yang mendapatkan masalah dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Kementerian Sosial (Kemsos) akhirnya membuka layanan pengaduan.

Pengaduan bisa disampaikan ke masyarakat melalui nomor 1500299 dan (021) 3144321. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui twitter dan instagram di @kemsos_pkh.

Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemsos mengatakan, melalui sarana tersebut masyarakat bisa melaporkan semua masalah dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan. "Termasuk kartu hilang, rusak, PIN terblokir," katanya Jumat (19/1).

Idrus Marham, Menteri Sosial berharap keberadaan layanan tersebut bisa membantu masyarakat kurang mampu dan memperlancar Program Keluarga Harapan. Maklum saja, program tersebut berdampak langsung pada hidup 10 juta keluarga kurang mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto