KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka pintu bagi masyarakat yang mendapatkan masalah dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Kementerian Sosial (Kemsos) akhirnya membuka layanan pengaduan. Pengaduan bisa disampaikan ke masyarakat melalui nomor 1500299 dan (021) 3144321. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui twitter dan instagram di @kemsos_pkh. Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemsos mengatakan, melalui sarana tersebut masyarakat bisa melaporkan semua masalah dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan. "Termasuk kartu hilang, rusak, PIN terblokir," katanya Jumat (19/1).
Pemerintah buka layanan pengaduan PKH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka pintu bagi masyarakat yang mendapatkan masalah dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Kementerian Sosial (Kemsos) akhirnya membuka layanan pengaduan. Pengaduan bisa disampaikan ke masyarakat melalui nomor 1500299 dan (021) 3144321. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui twitter dan instagram di @kemsos_pkh. Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemsos mengatakan, melalui sarana tersebut masyarakat bisa melaporkan semua masalah dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan. "Termasuk kartu hilang, rusak, PIN terblokir," katanya Jumat (19/1).