JAKARTA. Ada lowongan pekerjaan bagi Anda yang menyukai sejarah dan berpengalaman di bidang arsip. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka posisi Pengawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan struktural Eselon II atau jabatan fungsional setara jenjang Ahli Madya untuk mengisi jabatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Menurut Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto, pendaftaraan untuk mengisi jabatan Kepala ANRI dimulai mulai Senin pekan depan, 27 Mei hingga 3 Juni 2013. "Para pendaftar akan dilakukan seleksi melalui seleksi administratif, pembuatan makalah, presentasi makalah dan wawancara, assesment center, dan wawancara dengan Menteri PAN-RB," kata Tasdi, seperti dilansir di situs setkab.go.id, Sabtu (25/5). Sementera keseluruhan seleksi untuk mengisi jabatan Kepala ANRI dilakukan mulai 3 Juni hingga 3 Juli mendatang. Syaratnya adalah: berusia setinggi-tingginya 57 tahun terhitung 1 Januari 2013 lalu, pendidikan minimal magister/pasca sarjana (S2), telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II bagi pejabat struktural (ini tidak berlaku bagi pejabat fungsonal).
Pemerintah buka lowongan Kepala Arsip Nasional
JAKARTA. Ada lowongan pekerjaan bagi Anda yang menyukai sejarah dan berpengalaman di bidang arsip. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka posisi Pengawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan struktural Eselon II atau jabatan fungsional setara jenjang Ahli Madya untuk mengisi jabatan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Menurut Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto, pendaftaraan untuk mengisi jabatan Kepala ANRI dimulai mulai Senin pekan depan, 27 Mei hingga 3 Juni 2013. "Para pendaftar akan dilakukan seleksi melalui seleksi administratif, pembuatan makalah, presentasi makalah dan wawancara, assesment center, dan wawancara dengan Menteri PAN-RB," kata Tasdi, seperti dilansir di situs setkab.go.id, Sabtu (25/5). Sementera keseluruhan seleksi untuk mengisi jabatan Kepala ANRI dilakukan mulai 3 Juni hingga 3 Juli mendatang. Syaratnya adalah: berusia setinggi-tingginya 57 tahun terhitung 1 Januari 2013 lalu, pendidikan minimal magister/pasca sarjana (S2), telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II bagi pejabat struktural (ini tidak berlaku bagi pejabat fungsonal).