KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan membuat aturan mengenai penyelenggaraan pilkada 2020. Menurut Tito, salah satu opsi aturan ini berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). "Untuk menghindari peluang jaga jarak menjadi dilanggar ini harus diatur, aturannya tinggal dua, di PKPU atau diatur khusus spesifik Perppu," ujar Tito, Minggu (20/9). Tak hanya untuk menghindari kerumunan saat pilkada, Tito mengatakan aturan ini dibutuhkan untuk mendorong tema pilkada terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, mendorong kampanye dengan membagikan alat-alat pelindung covid dan lainnya.
Pemerintah buka opsi buat perppu penyelenggaraan pilkada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan membuat aturan mengenai penyelenggaraan pilkada 2020. Menurut Tito, salah satu opsi aturan ini berbentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). "Untuk menghindari peluang jaga jarak menjadi dilanggar ini harus diatur, aturannya tinggal dua, di PKPU atau diatur khusus spesifik Perppu," ujar Tito, Minggu (20/9). Tak hanya untuk menghindari kerumunan saat pilkada, Tito mengatakan aturan ini dibutuhkan untuk mendorong tema pilkada terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, mendorong kampanye dengan membagikan alat-alat pelindung covid dan lainnya.