JAKARTA. Pemerintah berencana untuk melepas pengelolaan 10 bandara kepada operator swasta bulan November tahun ini. Sebelumnya, bandara tersebut berada di bawah naungan Unit Pengelolaan Teknis (UPT) milik pemerintah. "Jadi akan di-KPS (Kerjasama Pemerintah Swasta) atau di-PPP (Public Private Partnership)," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (26/9). Kesepuluh bandara itu adalah; Bandara Komodo di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, Bandara Mutiara di Palu Sulawesi Tengah, Bandara Sentani di Jayapura, dan Bandara Radin Inten di Lampung.
Pemerintah buka peluang bisnis operator bandara
JAKARTA. Pemerintah berencana untuk melepas pengelolaan 10 bandara kepada operator swasta bulan November tahun ini. Sebelumnya, bandara tersebut berada di bawah naungan Unit Pengelolaan Teknis (UPT) milik pemerintah. "Jadi akan di-KPS (Kerjasama Pemerintah Swasta) atau di-PPP (Public Private Partnership)," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (26/9). Kesepuluh bandara itu adalah; Bandara Komodo di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, Bandara Mutiara di Palu Sulawesi Tengah, Bandara Sentani di Jayapura, dan Bandara Radin Inten di Lampung.