Pemerintah buka peluang bisnis operator bandara



JAKARTA. Pemerintah berencana untuk melepas pengelolaan 10 bandara kepada operator swasta bulan November tahun ini. Sebelumnya, bandara tersebut berada di bawah naungan Unit Pengelolaan Teknis (UPT) milik pemerintah.

"Jadi akan di-KPS (Kerjasama Pemerintah Swasta) atau di-PPP (Public Private Partnership)," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (26/9).

Kesepuluh bandara itu adalah; Bandara Komodo di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur, Bandara Mutiara di Palu Sulawesi Tengah, Bandara Sentani di Jayapura, dan Bandara Radin Inten di Lampung.


Bambang bilang, tidak kurang ada 28 badan usaha asing dan lokal yang menyatakan minatnya untuk mengelola bandara di Indonesia. Sayangnya, Bambang tidak menyebutkan nama-nama badan usaha yang tertarik tersebut.

Nantinya, dalam kerja sama, pihak swasta (investor) akan diberi kewenangan mengembangkan kesepuluh bandara yang akan dilepas ke pasar itu. Pemerintah tidak  lepas tangan, dan akan lebih berkonsentrasi sebagai regulator.

Dengan adanya pelepasan ke pihak swasta itu, maka dana dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur bandara di tempat terpencil.

"Selama belum komersial, belum ada (investor) yang mau masuk," terang Presiden Komisaris Garuda Indonesia ini.  Nanti, dalam market sounding alias pelepasan proyek pada 3-4 November mendatang, pemerintah akan melihat lebih lanjut bagaimana ketertarikan pasar atas 10 proyek bandara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri