KONTAN.CO.ID - Pemerintah membuka peluang untuk mencabut sanksi terhadap pengembang Reklamasi Pulau G. Mereka membuka peluang sehingga reklamasi pulau tersebut bisa jalan kembali. Luhut B Pandjaitan, Menko Kemaritiman mengatakan, saat ini permasalahan yang mengganggu kelanjutan reklamasi Pulau G yaitu gangguan terhadap pembangkit listrik di kawasan Pantai Utara Jakarta, sudah teratasi. "Tim dari Pak Ridwan (Deputi Menko Maritim Bidang Koordinasi Infrastruktur) sudah turun, laporannya menunjukkan sudah tidak ada masalah," katanya Senin (25/9).
Pemerintah buka peluang cabut sanksi Pulau G
KONTAN.CO.ID - Pemerintah membuka peluang untuk mencabut sanksi terhadap pengembang Reklamasi Pulau G. Mereka membuka peluang sehingga reklamasi pulau tersebut bisa jalan kembali. Luhut B Pandjaitan, Menko Kemaritiman mengatakan, saat ini permasalahan yang mengganggu kelanjutan reklamasi Pulau G yaitu gangguan terhadap pembangkit listrik di kawasan Pantai Utara Jakarta, sudah teratasi. "Tim dari Pak Ridwan (Deputi Menko Maritim Bidang Koordinasi Infrastruktur) sudah turun, laporannya menunjukkan sudah tidak ada masalah," katanya Senin (25/9).