KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai pelaksanaan penyimpanan karbon atau carbon capture storage (CCS) akan mendatangkan peluang investasi yang besar ke Indonesia, salah satunya melalui mekansime lintas batas (cross border). Kementerian ESDM pernah menjelaskan, cross border dijalankan ketika suatu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memiliki partner dari suatu negara tertentu yang banyak memproduksi karbon (CO2) tetapi tidak punya area untuk diinjeksikan. Karbon dari luar negeri tersebut dapat dibawa ke Indonesia untuk diinjeksikan. Nantinya pelaksanaan cross border akan diakomodasi dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang CCS yang rencananya terbit dalam waktu dekat ini.
Pemerintah Buka Peluang Impor Karbon dari Luar Negeri Untuk Bisnis CCS di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menilai pelaksanaan penyimpanan karbon atau carbon capture storage (CCS) akan mendatangkan peluang investasi yang besar ke Indonesia, salah satunya melalui mekansime lintas batas (cross border). Kementerian ESDM pernah menjelaskan, cross border dijalankan ketika suatu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memiliki partner dari suatu negara tertentu yang banyak memproduksi karbon (CO2) tetapi tidak punya area untuk diinjeksikan. Karbon dari luar negeri tersebut dapat dibawa ke Indonesia untuk diinjeksikan. Nantinya pelaksanaan cross border akan diakomodasi dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang CCS yang rencananya terbit dalam waktu dekat ini.