Pemerintah buka peluang investor asing mengelola pelabuhan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang bagi swasta dan investor asing untuk menjadi pengelola pelabuhan di Indonesia. Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman tengah menyiapkan beberapa aturan mengenai hal ini, seperti menyangkut pembagian saham dan pengawasannya.

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah nanti akan memberikan kemudahan bagi para investor asing maupun swasta yang ingin masuk berinvestasi di sektor pelabuhan. Dengan kemudahan ini harapannya bisa memberikan daya tarik pada investor asing dan swasta. "Nantinya kami memberikan kemudahan-kemudahan. Kita benchmark saja dengan negara-negara sekitar," ujar Luhut, Kamis (6/9).

Demi masuknya investor asing dalam pengelolaan pelabuhan, pemerintah akan merevisi daftar negatif investasi (DNI) di sektor perhubungan. Namun demikian, pemerintah akan tetap membatasi maksimal porsi asing di kepemilikan pelabuhan, misal maksimal 49%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat