Pemerintah Buka Peluang Libatkan Perbankan jadi Mitra Pungut Salur Dana Batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mekanisme pungut salur iuran batubara terus bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan mekanisme kini mulai mengerucut pada Mitra Instansi Pemerintah (MIP) dari yang sebelumnya berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Idris Sihite mengungkapkan, pihak yang bakal ditunjuk sebagai MIP kemungkinan besar merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, pemerintah membuka peluang untuk menunjuk lembaga perbankan.

"Sudah mengerucut, tapi ada beberapa penilaian yang kita lakukan, bukan perusahaan tapi lebih tepatnya lembaga perbankan, lembaga keuangan. Arahnya ke sana," kata Idris ditemui di Kementerian ESDM, Senin (30/1).

Idris melanjutkan, peranan MIP ini hanya sebagai lembaga pungut salur dimana dana batubara hanya akan diserap dan langsung disalurkan.

Baca Juga: Menteri ESDM: Harga Batubara Tahun Ini Masih Terjaga

Selain itu, pungut salur dana batubara yang dilakukan tidak hanya menyangkut kewajiban pasokan batubara domestik alias Domestic Market Obligation (DMO) untuk sektor kelistrikan saja namun juga bagi industri semen dan pupuk.

Kontan mencatat, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menyatakan prospek bisnis batubara di tahun ini cukup baik karena ditopang harga komoditas yang diperkirakan masih di level positif.

“Namun demikian, untuk memaksimalkan berkah dari tingginya harga komoditas, APBI mengharapkan Pemerintah dapat segera merevisi formula Harga Acuan Batubara (HBA) mengingat disparitas harga ekspor dan HBA/HPB yang semakin melebar,” kata Hendra, pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari