KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk melakukan penyesuaian tarif listrik atau tarif adjustment untuk 13 golongan pelanggan non subsidi yang sejak 2017 tarifnya ditahan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan tarif untuk 13 kelompok pelanggan non subsidi ini telah ditahan sejak 2017 lalu kendati terjadi perubahan pada komponen pembentuk harga seperti harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs rupiah dan tingkat inflasi. Padahal, tarif adjustment umumnya disesuaikan setiap tiga bulan bergantung pergerakan komponen pembentuk harga. Langkah menahan tarif ini pun berdampak ke APBN pasalnya ada kompensasi yang harus dibayarkan oleh pemerintah ke PLN.
Pemerintah buka peluang penyesuaian tarif listrik di tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk melakukan penyesuaian tarif listrik atau tarif adjustment untuk 13 golongan pelanggan non subsidi yang sejak 2017 tarifnya ditahan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan tarif untuk 13 kelompok pelanggan non subsidi ini telah ditahan sejak 2017 lalu kendati terjadi perubahan pada komponen pembentuk harga seperti harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP), kurs rupiah dan tingkat inflasi. Padahal, tarif adjustment umumnya disesuaikan setiap tiga bulan bergantung pergerakan komponen pembentuk harga. Langkah menahan tarif ini pun berdampak ke APBN pasalnya ada kompensasi yang harus dibayarkan oleh pemerintah ke PLN.