JAKARTA. Hubungan pemerintah dengan lembaga keuangan internasional, JP Morgan putus beberapa waktu lalu. Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Schneider Siahaan mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin sepenuhnya menutup kerjasama dengan JP Morgan di kemudian hari. Menurut Schneider, JP Morgan masih boleh mendaftar lagi sebagai dealer utama SUN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sesuai dengan pasal 31 ayat 5 yang mengatur bahwa Dealer Utama yang telah dicabut penunjukkannya sebagai Dealer Utama dapat mengajukan permohonan untuk menjadi Dealer Utama setelah 12 bulan setelah pencabutan. “Ya, kami lihat kalau mereka mau atau tidak. Mereka maju mundur soalnya. Kami belum lihat intensinya mereka, tetapi semakin banyak kerja sama makin bagus benefitnya,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/1).
Pemerintah buka pintu maaf bagi JP Morgan
JAKARTA. Hubungan pemerintah dengan lembaga keuangan internasional, JP Morgan putus beberapa waktu lalu. Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Schneider Siahaan mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin sepenuhnya menutup kerjasama dengan JP Morgan di kemudian hari. Menurut Schneider, JP Morgan masih boleh mendaftar lagi sebagai dealer utama SUN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sesuai dengan pasal 31 ayat 5 yang mengatur bahwa Dealer Utama yang telah dicabut penunjukkannya sebagai Dealer Utama dapat mengajukan permohonan untuk menjadi Dealer Utama setelah 12 bulan setelah pencabutan. “Ya, kami lihat kalau mereka mau atau tidak. Mereka maju mundur soalnya. Kami belum lihat intensinya mereka, tetapi semakin banyak kerja sama makin bagus benefitnya,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/1).