Pemerintah buka segel 3 pabrik gula



KONTAN.CO.ID - Tiga pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah dibuka.

"Dari 18 sudah dibuka tiga pabrik," ujar Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Wahyu Kuncoro, Senin (28/8).

Sebelumnya terdapat 18 pabrik milik BUMN yang disegel oleh Kemdag akibat memproduksi gula tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Poin yang diduga dilanggar dalam standar ini adalah International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) GKP yang tidak boleh melebihi 300 international unit (IU).


Sebanyak 18 pabrik tersebut berasal dari 5 pabrik PT Rajawali Nusantara Indonesia, 4 pabrik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, 5 pabrik PTPN X, dan 4 pabrik PTPN XI. Total gula yang disegel sebesar 42.500 ton gula.

Wahyu bilang, dua pabrik milik PT RNI dan satu pabrik milik PTPN X sudah dibuka. Sisanya sedang menunggu hasil penelitian lebih lanjut. Pemeriksaan diperlukan waktu satu minggu.

Nantinya, pabrik yang memproduksi gula tidak sesuai SNI akan diproses ulang. Pemrosesan ulang itu dinilai Wahyu akan mengalami penyusutan sebesar 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia