KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana kembali menggelontorkan stimulus iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mendorong daya beli masyarakat kelas menengah di tengah dampak ekonomi yang dirasakan akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir membenarkan adanya wacana stimulus dalam BPJS Ketenagakerjaan. Wacana ini bergulir sejak awal April lalu, saat kali keduanya pemerintah memberikan stimulus ekonomi. Baca Juga: Setelah IA-CEPA, ini perjanjian dagang yang dikejar Kemendag
Pemerintah buka wacana stimulus iuran BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana kembali menggelontorkan stimulus iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mendorong daya beli masyarakat kelas menengah di tengah dampak ekonomi yang dirasakan akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir membenarkan adanya wacana stimulus dalam BPJS Ketenagakerjaan. Wacana ini bergulir sejak awal April lalu, saat kali keduanya pemerintah memberikan stimulus ekonomi. Baca Juga: Setelah IA-CEPA, ini perjanjian dagang yang dikejar Kemendag