JAKARTA. Untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia, dibutuhkan pembangunan infrastruktur di tanah air. Terkait hal ini, pemerintah telah melakukan serangkaian kebijakan untuk mempercepat penyediaan infrastrukur di Indonesia. Sebut saja mulai dari mengeluarkan mekanisme pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA), hingga membentuk skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership.Permasalahan utamanya adalah pengembangan infrastruktur membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Sebagai gambaran saja, total kebutuhan pembiayaan infrastruktur dari tahun 2015 hingga tahun 2019 mencapai Rp 4.796,2 triliun.Dari jumlah tersebut, rencana sumber pembiayaan sebesar 41,3% berasal dari APBN dan APBD atau senilai Rp 1.978,6 triliun, kemudian dari BUMN sebanyak 22,2% atau senilai Rp 1.066,2 triliun. Nah, sisanya mengharapkan dari swasta dengan porsi 36,5% atau senilai Rp 1.751,5 triliun.
Pemerintah butuh suntikan investasi dari swasta
JAKARTA. Untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia, dibutuhkan pembangunan infrastruktur di tanah air. Terkait hal ini, pemerintah telah melakukan serangkaian kebijakan untuk mempercepat penyediaan infrastrukur di Indonesia. Sebut saja mulai dari mengeluarkan mekanisme pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA), hingga membentuk skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership.Permasalahan utamanya adalah pengembangan infrastruktur membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Sebagai gambaran saja, total kebutuhan pembiayaan infrastruktur dari tahun 2015 hingga tahun 2019 mencapai Rp 4.796,2 triliun.Dari jumlah tersebut, rencana sumber pembiayaan sebesar 41,3% berasal dari APBN dan APBD atau senilai Rp 1.978,6 triliun, kemudian dari BUMN sebanyak 22,2% atau senilai Rp 1.066,2 triliun. Nah, sisanya mengharapkan dari swasta dengan porsi 36,5% atau senilai Rp 1.751,5 triliun.