Pemerintah cairkan Rp 6 triliun untuk peserta bantuan iuran BPJS Kesehatan bulan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencairkan dana sekitar Rp 6 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Februari 2019.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pencairan tersebut telah dilakukan pada awal bulan ini.

Meski begitu, ia menampik jika pencairan tersebut bulan dalam rangka penyuntikan pemerintah atas defisit BPJS Kesehatan. Melainkan untuk anggaran penerima bantuan iuran (PBI) yang dikelola BPJS Kesehatan.


"Bukan menyuntik, tapi mencairkan anggaran untuk PBI di tahun ini yang dikelola BPJS kesehatan sesuai dengan tugasnya dan telah direncanakan di APBN," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/2).

Askolani juga menjelaskan, pencairan anggaran tersebut juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk mendukung peran dan fungsi BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, saat ini BPJS Kesehatan memiliki peserta sebanyak 217,54 juta orang. Dari jumlah itu, peserta PBI tercatat sebesar 96,56 juta peserta.

Sementara untuk defisit keuangan BPJS Kesehatan, pihaknya memastikan untuk terus memperhatikan hal itu. "Pasti dilakukan oleh pemerintah (atasi defisit) sambil melakukan riview terlebih dahulu dan bersinergi lintas institusi," tambah Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi