JAKARTA. Pemerintah tengah merumuskan instrumen pengendalian harga. Setelah merilis aturan terkait dengan harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan ditingkat konsumen, instrumen turunan yang lain tengah dilakukan penggodokan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, beberapa instrumen sedang disiapkan sebagai amanat dari Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting tersebut. Instrumen stabilisasi harga harus dilakukan menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang lain. Selama ini, upaya stabilisasi harga bila terjadi gejolak masih mengandalkan pada pasar murah, kebijakan impor dan operasi pasar.
Pemerintah cari cara lain stabilkan harga pangan
JAKARTA. Pemerintah tengah merumuskan instrumen pengendalian harga. Setelah merilis aturan terkait dengan harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan ditingkat konsumen, instrumen turunan yang lain tengah dilakukan penggodokan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, beberapa instrumen sedang disiapkan sebagai amanat dari Perpres No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting tersebut. Instrumen stabilisasi harga harus dilakukan menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang lain. Selama ini, upaya stabilisasi harga bila terjadi gejolak masih mengandalkan pada pasar murah, kebijakan impor dan operasi pasar.