Pemerintah cari solusi pembebasan lahan LRT Jabodebek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengebut penyelesaian pembebasan lahan light rail transit (LRT) Jabodebek. Lahan tersebut tersebar di beberapa titik lokasi.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, ATR/BPN, Arie Yuriwin menjelaskan lahan depo LRT Jabodebek milik PT Adhi Karya Tbk (ADHI) masih belum bisa dibebaskan sepenuhnya. Lahan seluas 5 hektare yang terletak di Bekasi Timur ini baru dibebaskan sebagian.

"Asetnya milik Adhi Karya tapi fisik di lapangan dikuasai masyarakat. Karena ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), itu yang menghambat," jelas Arie, Rabu (14/3).


Untuk mengatasi hambatan tersebut, ATR/BPN berkoordinasi dengan POLRI untuk bisa membantu proses pembebasan lahan itu. Kapolres Metro Bekasi, Candra Sukma Kumara menjelaskan POLRI akan membantu pembebasan lahan di Desa Sukamulya, Kabupaten Bekasi. Bantuan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif.

"Kami mengimbau ke mereka, ini demi kepentingan kita semua ya sama-sama pengertian saja. Ketika upaya hukum yang kami lakukan tidak dihiraukan juga, kami lakukan upaya hukum," jelas Chandra.

Arie mengimbuh, selain itu ATR/BPN juga tengah menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan izin penetapan lokasi untuk jalur Setiabudi-Dukuh Atas. Lantaran jika persyaratan itu belum diselesaikan, pihaknya belum bisa melakukan pembebasan lahan di lokasi itu.

"Diharapkan Penlok selesai pada pekan ini, setelah itu kita baru turun mengukur bidang tanahnya," tutur Arie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati