KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperlebar defisit APBN 2020 hingga 5,07% dari PDB atau menembus batas defisit 3% yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Presiden Joko Widodo mengatakan, pelebaran defisit anggaran itu sejalan dengan kebijakan pemerintah menambah anggaran belanja sebesar Rp 405,1 triliun tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mencari sumber tambahan pembiayaan APBN 2020 yang semula telah dipatok sebesar Rp 307,2 triliun atau setara dengan target defisit anggaran 1,76% terhadap PDB.
Baca Juga: Terbebani wabah corona, defisit APBN 2020 melebar jadi 5,07% dari PDB Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics ( CORE ) Indonesia Mohammad Faisal memandang, sumber tambahan pembiayaan anggaran yang paling aman dan memungkinkan saat ini mestinya berasal dari dalam negeri. “Pemerintah sebaiknya tetap prioritaskan penambahan utang dari dalam negeri, jangan dari luar negeri karena bisa membahayakan defisit transaksi berjalan (CAD),” tutur Faisal, Selasa (31/3).