KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperlebar defisit APBN 2020 hingga 5,07% dari PDB atau menembus batas defisit 3% yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Presiden Joko Widodo mengatakan, pelebaran defisit anggaran itu sejalan dengan kebijakan pemerintah menambah anggaran belanja sebesar Rp 405,1 triliun tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mencari sumber tambahan pembiayaan APBN 2020 yang semula telah dipatok sebesar Rp 307,2 triliun atau setara dengan target defisit anggaran 1,76% terhadap PDB.
Pemerintah cari sumber pembiayaan baru karena defisit melebar, ini saran ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperlebar defisit APBN 2020 hingga 5,07% dari PDB atau menembus batas defisit 3% yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Presiden Joko Widodo mengatakan, pelebaran defisit anggaran itu sejalan dengan kebijakan pemerintah menambah anggaran belanja sebesar Rp 405,1 triliun tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu mencari sumber tambahan pembiayaan APBN 2020 yang semula telah dipatok sebesar Rp 307,2 triliun atau setara dengan target defisit anggaran 1,76% terhadap PDB.