KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa per akhir September 2024, kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) domestik didominasi oleh investor dalam negeri, dengan porsi mencapai 85,3%. Sementara itu, investor asing hanya memiliki sekitar 14,7 persen dari total SBN domestik, yang mencakup kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing. Dari total kepemilikan SBN domestik, lembaga keuangan domestik memegang porsi yang signifikan, yaitu 41,4%. Rinciannya adalah perbankan memegang 19,5%, diikuti oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 18,7%, serta reksadana yang mencatatkan kepemilikan 3,2%.
Pemerintah Catat Kepemilikan SBN Didominasi Investor Domestik
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa per akhir September 2024, kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) domestik didominasi oleh investor dalam negeri, dengan porsi mencapai 85,3%. Sementara itu, investor asing hanya memiliki sekitar 14,7 persen dari total SBN domestik, yang mencakup kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing. Dari total kepemilikan SBN domestik, lembaga keuangan domestik memegang porsi yang signifikan, yaitu 41,4%. Rinciannya adalah perbankan memegang 19,5%, diikuti oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 18,7%, serta reksadana yang mencatatkan kepemilikan 3,2%.
TAG: