KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi pembatasan operasional angkutan barang di momen Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk menekan volume kendaraan besar di ruas tol utama guna menjamin kelancaran arus bagi pemudik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan, kebijakan ini terbukti efektif menurunkan volume kendaraan angkutan barang golongan III-V hingga 47,43%. Berdasarkan data Jasa Marga, jumlah truk yang melintas menyusut dari sebelumnya 69.176 unit menjadi 36.368 unit pada periode 13-17 Maret 2026. "Berdasarkan data yang dihimpun Jasa Marga, sebanyak 3.383 kendaraan angkutan barang dialihkan pada H-8 s.d H-4 Idut Fitri 1447 H yakni 13 s.d 17 Maret 2026. Penerapan pembatasan angkutan barang ini menurunkan volume kendaraan angkutan barang golongan III-V sebesar -47,43%, dari 69.176 kendaraan menjadi 36.368 kendaraan," kata Aan lewat keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).
Pemerintah Catat Nama Perusahaan Pelanggar Pembatasan Angkutan Barang, Ini Sanksinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi pembatasan operasional angkutan barang di momen Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk menekan volume kendaraan besar di ruas tol utama guna menjamin kelancaran arus bagi pemudik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan, kebijakan ini terbukti efektif menurunkan volume kendaraan angkutan barang golongan III-V hingga 47,43%. Berdasarkan data Jasa Marga, jumlah truk yang melintas menyusut dari sebelumnya 69.176 unit menjadi 36.368 unit pada periode 13-17 Maret 2026. "Berdasarkan data yang dihimpun Jasa Marga, sebanyak 3.383 kendaraan angkutan barang dialihkan pada H-8 s.d H-4 Idut Fitri 1447 H yakni 13 s.d 17 Maret 2026. Penerapan pembatasan angkutan barang ini menurunkan volume kendaraan angkutan barang golongan III-V sebesar -47,43%, dari 69.176 kendaraan menjadi 36.368 kendaraan," kata Aan lewat keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).