KONTAN.CO.ID - Bulan lalu, pemerintah telah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sebagai tindak lanjut, meski Perpresnya belum terbit, Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian tengah melakukan pengecekan semua rencana investasi yang belum selesai izinnya. Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Elen Setiadi mengatakan, hal ini dilakukan agar ketika Perpres tersebut sudah terbit, satuan tugas (satgas) sudah dapat langsung bekerja mengawal dan menyelesaikan hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha.
Pemerintah cek ulang semua rencana investasi
KONTAN.CO.ID - Bulan lalu, pemerintah telah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sebagai tindak lanjut, meski Perpresnya belum terbit, Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian tengah melakukan pengecekan semua rencana investasi yang belum selesai izinnya. Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Elen Setiadi mengatakan, hal ini dilakukan agar ketika Perpres tersebut sudah terbit, satuan tugas (satgas) sudah dapat langsung bekerja mengawal dan menyelesaikan hambatan perizinan dalam pelaksanaan berusaha.