Pemerintah China Naikkan Usia Pensiun, Begini Dampak Ekonomi bagi Negeri Tirai Bambu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah China akan menaikkan usia pensiun untuk pertama kalinya sejak tahun 1978, dalam upaya untuk memperlambat penurunan jumlah tenaga kerja yang terus berlangsung.

Namun, kebijakan ini diperkirakan akan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pekerja yang sudah menghadapi tantangan ekonomi yang melambat.

Rencana Penundaan Pensiun

Menurut laporan dari kantor berita Xinhua pada Jumat lalu, legislator tertinggi Tiongkok telah menyetujui rencana untuk secara bertahap menunda usia pensiun bagi para pekerja.


Usia pensiun bagi pria akan dinaikkan dari 60 menjadi 63 tahun, sedangkan bagi perempuan akan meningkat dari 50 dan 55 tahun menjadi 55 dan 58 tahun. Perubahan ini akan dilakukan secara bertahap selama 15 tahun, dimulai pada 1 Januari 2025.

Baca Juga: Pencairan Diperketat, Dana Pensiun Lebih Bermanfaat

Keputusan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ini menyerukan pemerintah di semua tingkatan untuk merespons tantangan penuaan populasi, serta mendorong dan mendukung pekerjaan dan kewirausahaan para pekerja.

Selain itu, pemerintah Tiongkok juga akan berupaya melindungi hak-hak pekerja dan memperbaiki sistem perawatan lansia. Dewan Negara, kabinet Tiongkok, diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan ini jika diperlukan.

Dampak terhadap Pekerja dan Perekonomian

Kebijakan ini diambil setelah pengumuman pada Juli lalu oleh Partai Komunis yang berkuasa bahwa kenaikan usia pensiun akan dilakukan secara "sukarela dan fleksibel."

Dengan memperpanjang masa kerja para pekerja, Tiongkok berharap dapat mengatasi tantangan demografis yang mempengaruhi ekonomi terbesar kedua di dunia ini. Namun, langkah ini juga menimbulkan risiko ketidakpuasan publik di tengah kondisi ekonomi yang sedang melambat.

"Waktu penundaan usia pensiun ini cukup bertahap. Para pembuat kebijakan kemungkinan telah mempertimbangkan dampak negatif yang potensial dan menyesuaikannya dengan hati-hati," kata Michelle Lam, ekonom China Raya di Societe Generale SA.

Baca Juga: Pencairan Diperketat, Dana Pensiun Lebih Bermanfaat

Selain itu, mulai tahun 2030, para pekerja Tiongkok juga diharuskan untuk membayar lebih lama ke dalam akun pensiun mereka sebelum memenuhi syarat untuk menerima pembayaran pensiun. Persyaratan tersebut akan ditingkatkan secara bertahap dari 15 tahun menjadi 20 tahun.

Reaksi Publik dan Tantangan di Pasar Kerja

Diskusi tentang rencana kenaikan usia pensiun ini telah memicu reaksi kemarahan di media sosial, di mana banyak orang mengeluhkan kondisi pasar kerja yang lesu. Beberapa pengguna juga menunjukkan masalah diskriminasi usia yang sering dilakukan oleh perusahaan terhadap kandidat yang lebih tua, masalah yang berjanji akan diatasi oleh pemerintah bulan lalu.

Usia pensiun di Tiongkok adalah salah satu yang terendah di dunia, meskipun harapan hidup telah meningkat secara signifikan. Sejak tahun 1970-an, usia pensiun untuk pekerja laki-laki telah ditetapkan pada 60 tahun, sedangkan untuk perempuan di antara 50 hingga 55 tahun.

Perubahan terbaru akan meningkatkan usia pensiun perempuan menjadi 55 tahun bagi pekerja biasa dan 58 tahun bagi mereka yang berada di posisi manajemen.

Manfaat bagi Pemerintah dan Ekonomi

Kebijakan ini juga dipandang sebagai cara untuk meningkatkan basis pajak dan menunda akses ke manfaat pensiun, yang dapat mengurangi tekanan terhadap pemerintah untuk mendanai sistem pensiun.

Populasi Tiongkok yang menua dengan cepat, ditambah dengan tingkat kelahiran yang mencapai rekor terendah tahun lalu, telah menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan sistem pensiun.

Baca Juga: OJK Bakal Perketat Pencairan Dana Pensiun, Ini Kata Dapen BCA

"Keberlanjutan sistem pensiun mungkin menjadi pertimbangan utama di balik langkah ini. Dampaknya terhadap ekonomi dalam jangka pendek seharusnya terbatas karena kenaikannya bersifat bertahap," kata Ding Shuang, kepala ekonom untuk China Raya dan Asia Utara di Standard Chartered.

Diperkirakan, orang berusia 65 tahun ke atas akan mencapai 30% dari populasi pada sekitar tahun 2035, naik dari 14,2% pada tahun 2021, menurut laporan yang disiarkan oleh CCTV, penyiar resmi negara tersebut.

Editor: Handoyo .