KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kepercayaan diri akan kemampuan Indonesia untuk mengurangi sampah laut. Berbagai upaya terus dijalankan secara paralel, baik melalui upaya-upaya pengurangan sampah di hilir, maupun penanggulangan sampah terkumpul untuk membendung masuknya sampah ke laut. Bukan tanpa alasan, Presiden menegaskan bahwa saat ini Indonesia menjadi salah satu negara di garda terdepan dunia dalam hal perlindungan laut dan biotanya. Kesehatan laut Indonesia tidak hanya penting bagi reputasi Indonesia, tetapi menjadi satu kesatuan ekosistem dunia dalam menanggulangi perubahan iklim.
Salah satu upaya yang diharapkan dapat memiliki dampak besar dalam mengurangi sampah laut adalah infrastruktur pengolahan sampah menjadi listrik atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Sebagaimana di PSEL yang sudah dibangun di Benowo, 1.000 ton sampah dapat dikonversikan menjadi 10 MW listrik.
Baca Juga: Jadi hak dasar, DPRD Kota Tangerang minta program PSEL dituntaskan Berdasarkan data yang dihimpun, dari 12 PSEL yang ditargetkan oleh Pemerintah, baru PSEL Benowo di Kota Surabaya yang telah beroperasi penuh sejak 6 Mei 2021 yang lalu, sisanya masih dalam tahapan persiapan. Kota Surakarta unggul, dengan progress konstruksi yang telah mencapai 80% penyelesaian serta memasang target 1 April 2022 untuk operasional tahap 1. DKI Jakarta yang sebelumnya telah memiliki mitra, masih terbelenggu dengan pendanaan akibat mundurnya salah satu mitra investornya, Kota Palembang saat ini masih dalam penyiapan teknis bersama mitra pengembang, dan Kota Tangerang yang sudah mendapat persetujuan DPRD, sedang mempersiapkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam waktu dekat.
Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest), Ridha Yasser menjelaskan Kemenko Marves terus mengawal koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait dalam mempercepat realisasi fasilitas PSEL di 12 kota tersebut. Tidak banyak pilihan teknologi yang dapat diandalkan untuk memusnahkan sampah secara cepat dalam skala yang besar. Sementara ini teknologi thermal adalah yang paling efisien untuk pemusnahan sampah seperti tersebut. Lanjut Ridha, kendala-kendala di tingkat daerah menjadi catatan khusus mengapa upaya percepatan dari pemerintah terus digencarkan. Khususnya pemahaman seputar insentif yang tercakup dalam Perpres 35 Tahun 2018, dan tata kelola yang menjamin keberlanjutan pengembangan dan investasi sistem pengolahan sampah di kota-kota yang masuk dalam kategori darurat sampah.
Baca Juga: Pemerintah Pusat ingin PLTSA Kota Tangerang segera rampung Editor: Yudho Winarto