JAKARTA. Pemerintah daerah banyak yang mengobral izin usaha pertambangan. Dalam jangka pendek, izin pertambangan itu akan memperlihatkan kenaikan investasi positif. Namun jangka panjang, kepentingan domestik secara keseluruhan akan dirugikan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiksal, Bambang Soemantri Brodjonegoro dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/5). Bambang menyatakan, pemerintah daerah kurang bijaksana mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP). Istilahnya, IUP diobral pemerintah daerah. "Seolah-olah terjadi peningkatan hasil tambang yang luar biasa, tetapi sebenarnya itu tidak berkelanjutan. Jadi harus ada yang menertibkannya," kata Bambang.
Pemerintah daerah obral izin pertambangan
JAKARTA. Pemerintah daerah banyak yang mengobral izin usaha pertambangan. Dalam jangka pendek, izin pertambangan itu akan memperlihatkan kenaikan investasi positif. Namun jangka panjang, kepentingan domestik secara keseluruhan akan dirugikan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiksal, Bambang Soemantri Brodjonegoro dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/5). Bambang menyatakan, pemerintah daerah kurang bijaksana mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP). Istilahnya, IUP diobral pemerintah daerah. "Seolah-olah terjadi peningkatan hasil tambang yang luar biasa, tetapi sebenarnya itu tidak berkelanjutan. Jadi harus ada yang menertibkannya," kata Bambang.