KONTAN.CO.ID - Sebagai wujud nyata dalam mendorong perkembangan ekonomi digital dan digitalisasi UMKM di Indonesia, Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah mengembangkan Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) sebagai wadah dari pelaku industri fintech di Indonesia menyambut baik penyusunan Stranas tersebut, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital. Stranas terdiri atas empat pilar, yaitu (i) talenta digital; (ii) riset dan inovasi; (iii) infrastruktur fisik dan digital; serta (iv) regulasi dan kebijakan yang mendukung. Perjanjian yang ditandatangani Rabu (27/01) ini diharapkan akan menjadi titik awal dan wujud nyata koordinasi dan sinergi kedua pihak dalam mengembangkan layanan keuangan digital. Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital. Kerja sama ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional. Melalui langkah-langkah strategis dalam digitalisasi layanan keuangan ini, diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan menjadi jembatan menuju perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah dan Asosiasi Fintech Indonesia kembangkan ekonomi digital nasional
KONTAN.CO.ID - Sebagai wujud nyata dalam mendorong perkembangan ekonomi digital dan digitalisasi UMKM di Indonesia, Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah mengembangkan Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) sebagai wadah dari pelaku industri fintech di Indonesia menyambut baik penyusunan Stranas tersebut, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital. Stranas terdiri atas empat pilar, yaitu (i) talenta digital; (ii) riset dan inovasi; (iii) infrastruktur fisik dan digital; serta (iv) regulasi dan kebijakan yang mendukung. Perjanjian yang ditandatangani Rabu (27/01) ini diharapkan akan menjadi titik awal dan wujud nyata koordinasi dan sinergi kedua pihak dalam mengembangkan layanan keuangan digital. Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital. Kerja sama ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional. Melalui langkah-langkah strategis dalam digitalisasi layanan keuangan ini, diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan menjadi jembatan menuju perbaikan kesejahteraan masyarakat.